NAMA KELOMPOK : M. Hasbih Ashshidiqi G. 16010044054
Eka Cipta Wijaya 16010044070
Faktianda Okta Z 16010044075
EL
- Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan PKM-GT dijelaskan sebagai berikut:
- Pengusul PKM-GT adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar mengikuti program pendidikan S-1 atau Diploma;
- Anggota kelompok pengusulberjumlah 3–5 orang;
- Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh disingkat;
- Bidang kegiatan harus sesuai dengan bidang ilmu ketua kegiatan dan anggota dari lintas bidang sangat dianjurkan;
- Seorang mahasiswa hanya boleh mengusulkan satu judul kegiatan sebagai ketua;
- Seorang dosen diperkenankan membimbing maksimum sepuluh kelompok (untuk seluruh bidang kegiatan PKM).
- Mahasiswa pengusul dapat ber¬asal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari satu program studi yang sama, namun masih dalam satu perguruan tinggi yang sama.
- Keanggotaan setiap kelompok PKM-GT disarankan berasal dari minimal dua angkatan yang berbeda;
- Seorang mahasiswa diperkenankan masuk ke dalam dua kelompok pengusul PKM-GT yang berbeda, yaitu satu sebagai ketua dan satu sebagai anggota, atau kedua-duanya sebagai anggota kelompok dan VIII. PKM-GAGASAN TERTULIS (PKM-GT)
- Keseluruhanusulan disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PKMAI.pdf, Kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS. Hardcopy dikumpulkan di perguruan tinggi masing-masing.
Hasil analisis kesalahan dalam penulisan ejaan proposal PKM-GT yang tidak sesuai dengan EYD, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Kesalahan penulisan "kecamatan" menggunakan huruf depan kecil seharusnya huruf depan memakai huruf besar
- kesalahan penulisan "oksida oksida" seharusnya "oksida-oksida"
No |
persyaratan
pengusul dan tata cara pengusulan
|
ya
|
tidak
|
1 | Pengusul PKM-GT adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar mengikuti program pendidikan S-1 atau Diploma; |
V
|
X
|
2 | Anggota kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang |
V
|
X
|
3 | Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh disingkat |
V
|
X
|
4
|
Bidang kegiatan harus sesuai dengan bidang ilmu ketua kegiatan dan anggota dari lintas bidang sangat dianjurkan |
V
|
X
|
5 |
Seorang mahasiswa hanya boleh
mengusulkan satu judul kegiatan sebagai ketua
|
V
|
X
|
6 | Seorang dosen diperkenankan membimbing maksimum sepuluh kelompok (untuk seluruh bidang kegiatan PKM). |
V
|
X
|
7 | Mahasiswa pengusul dapat ber¬asal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari satu program studi yang sama, namun masih dalam satu perguruan tinggi yang sama. |
V
|
X
|
8 | Keanggotaan setiap kelompok PKM-GT disarankan berasal dari minimal dua angkatan yang berbeda |
V
|
X
|
9 | Seorang mahasiswa diperkenankan masuk ke dalam dua kelompok pengusul PKM-GT yang berbeda, yaitu satu sebagai ketua dan satu sebagai anggota, atau kedua-duanya sebagai anggota kelompok dan VIII. PKM-GAGASAN TERTULIS (PKM-GT) |
V
|
X
|
10 | Keseluruhanusulan disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PKMAI.pdf, Kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS. Hardcopy dikumpulkan di perguruan tinggi masing-masing. |
V
|
X
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar